Menu

Mode Gelap
Polres Sidrap Kirim Sat Lantas ke Bali, Pastikan Kelancaran World Water Forum Ke-10 Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Pencurian Emas di Amankan Polsek Dua Pitue Sidrap Begini Modusnya

badge-check


					Terduga Pelaku Pencurian Emas di Amankan Polsek Dua Pitue Sidrap Begini Modusnya Perbesar

SIDRAP, detik9.com– Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kec. Gilireng, Kab. Wajo diamankan oleh Polsek Dua Pitue Polres Sidrap ketika tertangkap basah hendak mencuri emas di Pasar Tanru Tedong Kab. Sidrap. Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 10 Juni 2024, sekitar pukul 09.30 Wita

IRT berinisial NR (43) mencoba mencuri perhiasan emas di salah satu kios emas milik lelaki DL (50) di pasar tersebut. Aksi NR (43) diketahui oleh pemilik kios lelaki LD (50) yang mengamankan kemudian melaporkannya kepada pihak keamanan pasar. Polsek Dua Pitue Polres Sidrap yang mendapat laporan segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

Menurut lelaki DL (50) awalnya terduga Pelaku datang ke kios miliknya seolah-seolah ingin membeli gelang emas, selanjutnya terduga pelaku NR (43) mengeluarkan 3 (tiga) buah gelang imitasi yang mirip/sama dengan gelang emas yang dijualnya.

Saat terduga NR (43) hendak memasukkan gelang emas milik lelaki DL (50) dengan berat 8,87 gram ke dalam tasnya namun aksinya tersebut diketahui lelaki DL (50) dan terduga pelaku langsung cepat diamankan.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kapolsek Dua Pitue IPTU Amiruddin. SH, menyatakan bahwa NR (43) kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apa masih ada pelaku lain di balik aksi pencurian ini. NR akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan yang mencurigakan di sekitar mereka. “Kerjasama masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tambah IPTU Amiruddin.

Saat ini, NR (43) bersama barang buktinya di amankan di Polsek Dua Pitue untuk penyelidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Selamat Natal dan Tahun Baru! JAM Intelijen Beri Pengarahan Virtual ke Jajaran Kejaksaan

23 Desember 2024 - 06:47 WIB

Insiden Pemarangan di Desa Lainungan, Seorang Warga Alami Luka Kritis Usai Ditebas Parang

19 Desember 2024 - 14:21 WIB

Dandim 1420/Sidrap Hadiri Pemusnahan 2 Kg Ganja

17 Desember 2024 - 11:08 WIB

Generasi Muda Sidrap Perang Melawan Narkoba

13 Desember 2024 - 13:00 WIB

Korupsi Pegadaian Dua Pitue jadi Ujian Integritas Lembaga Keuangan Sidrap

13 Desember 2024 - 08:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal