Senin, 01 Des 2025

Diskominfo Sidrap Perkuat Penerapan SDI, Wujudkan Ketersediaan Data Cepat dan Tepat

abdhe
1 Des 2025 05:27
Sidrap 0 66
2 menit membaca

Sidrap, detik9.com — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidenreng Rappang selaku walidata daerah memperkuat penerapan Satu Data Indonesia (SDI) untuk mewujudkan ketersediaan data pemerintah yang cepat, tepat, dan mudah diakses.

Upaya tersebut ditegaskan melalui kegiatan Evaluasi Penerapan SDI, Proses Bisnis Statistik, dan Sosialisasi Penginputan Data Statistik Sektoral yang digelar di Aula Komisi Irigasi, Kompleks SKPD Sidrap, Senin (1/12/2025).

Kegiatan dibuka Plt. Sekretaris Dinas Kominfo, H. Munas, mewakili Plt. Kepala Dinas Kominfo, Mahluddin, yang sedang mendampingi Bupati Sidrap dalam program “Bermalam di Desa” di Desa Belawae, Kecamatan Pitu Riase.

Turut hadir Kabid Aplikasi, Informatika dan Statistik Diskominfo, Mashuri, serta Kabid Persandian, Amsir Muan. Kegiatan ini diikuti kasubag perencanaan maupun pengelola data organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Sidrap.

Dalam sambutannya, Munas menegaskan peningkatan kualitas tata kelola data merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan modern.

Ia menyampaikan, penerapan SDI bertujuan mendorong perangkat daerah menghasilkan data yang cepat, tepat, akurat, terpadu, dan dapat dipakai bersama, sehingga kebijakan pemerintah lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat.

“SDI bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi pondasi pembangunan yang membutuhkan data akurat dan terstandar agar kebijakan tepat sasaran,” ujar Munas.

Ia juga menekankan perlunya konsistensi perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola statistik. Dikatakannya, pemahaman terhadap Proses Bisnis Statistik menjadi kunci kualitas data sektoral, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pengolahan, penyajian hingga diseminasi.

“Dinas Kominfo sebagai walidata berperan memastikan integrasi data, namun kualitas awal tetap berasal dari OPD sebagai produsen data. Portal SDI harus menjadi rumah data bersama. Kita membutuhkan komitmen yang sama agar portal ini aktif, terisi lengkap, dan menyajikan data yang sesuai standar,” jelasnya.

Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari BPS Kabupaten Sidenreng Rappang, Ulfah Farihah, selaku Koordinator Tim Pembina Statistik Sektoral. Ulfah membawakan materi “Penerapan Prinsip Satu Data Indonesia dan Proses Bisnis Statistik di Lingkup Pemerintah Daerah Sidenreng Rappang”.

Dalam pemaparannya, Ulfah menjelaskan langkah konkret agar integrasi dan penyajian data antar-OPD dapat berlangsung cepat, tepat, dan saling tersinkron.

“Langkah itu meliputi aktifnya portal SDI, lengkapnya data dari OPD, tersedianya metadata yang lengkap, data dapat dibagipakaikan, serta penyelarasan data pada Portal SDI,” paparnya.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan sesi teknis penginputan data statistik sektoral. Dinas Kominfo menekankan pentingnya keseragaman format, ketepatan waktu, dan keakuratan data OPD dalam mendukung penguatan portal data daerah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x