Menu

Mode Gelap
Polres Sidrap Kirim Sat Lantas ke Bali, Pastikan Kelancaran World Water Forum Ke-10 Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Daerah

Penggunaan Nama IWO Tanpa Izin Akan Berujung Hukum

badge-check


					Penggunaan Nama IWO Tanpa Izin Akan Berujung Hukum Perbesar

Jakarta ,detik9.com – Logo Ikatan Wartawan Online (IWO), kini sah secara hukum.

Dalam sebuah pengumuman yang baru saja dikeluarkan, Surat Pencatatan Ciptaan bernomor 00552188 dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mengonfirmasi bahwa IWO sepenuhnya dipegang oleh Yudhistira.

Surat bersejarah yang ditandatangani oleh Anggoro Dasananto, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham RI, ini berlaku efektif sejak 27 November 2023.
Perlindungan hak cipta ini akan bertahan seumur hidup Yudhistira dan 70 tahun setelahnya.

Namun, berita terbesar datang dari pernyataan keras Ketua Umum PP IWO, Yudhistira, yang mengancam dengan tegas.

Dalam konferensi pers Kamis, 29 Agustus 2024, Yudhistira menegaskan, bahwa siapa pun yang berani menggunakan nama atau logo IWO tanpa izin kami akan dihadapkan pada proses hukum yang tegas, “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran hak cipta ini!,” tegasnya.

Lebih jauh lagi, Yudhistira menyebutkan bahwa Perkumpulan Wartawan Warta Online yang dikenal juga sebagai Ikatan Wartawan Online (IWO) berhak mutlak atas segala atribut terkait nama dan logo.

Kepengurusan IWO yang sah diakui setelah Musyawarah Besar (Mubes) II Lanjutan yang diadakan di Jakarta Timur pada 8-10 September 2023.

Jangan coba-coba melanggar, karena pihak IWO siap melawan keras setiap penyalahgunaan hak cipta mereka. Ini adalah peringatan keras dari IWO: patuhi aturan atau hadapi konsekuensinya! (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi Forkopimda Sidrap: Antisipasi Bencana Jelang Nataru

23 Desember 2024 - 06:37 WIB

Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemenag RI Lepas Santri Fun Walk 2024

22 Desember 2024 - 07:26 WIB

Program Sidrap Bersih dan Tangguh Bencana: H. Syaharuddin Alrif Ambil Langkah Proaktif

22 Desember 2024 - 07:18 WIB

Sidrap Bersatu: Mengemban Amanah sebagai Tuan Rumah Musywil 2027

22 Desember 2024 - 04:43 WIB

Polri Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Sulawesi Selatan

22 Desember 2024 - 03:12 WIB

Trending di Daerah