Menu

Mode Gelap
Polres Sidrap Kirim Sat Lantas ke Bali, Pastikan Kelancaran World Water Forum Ke-10 Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Daerah

Aksi Nekat! “Pers Gadungan” Tipu Instansi di Wajo, Uang Buat Pribadi!

badge-check


					Aksi Nekat! “Pers Gadungan” Tipu Instansi di Wajo, Uang Buat Pribadi! Perbesar

Wajo, detik9.com — Aksi nekat “pers gadungan” di Kabupaten Wajo kembali terkuak! SB (50), seorang pria yang mengakui diri sebagai wartawan, tertangkap basah sedang menipu beberapa instansi pemerintah dengan modus permohonan dana untuk iklan ucapan syukuran atas kemenangan Ar-Rahman, calon bupati Wajo terpilih 2024 – 2029.

Kapolsek Tempe Resorts Wajo, AKP Candra Said Nur, SH., MH, membenarkan penangkapan SB dan mengungkap aksi penipuan tersebut, “Pelaku mendatangi beberapa instansi di Kabupaten Wajo dan meminta dana menggunakan proposal bantuan syukuran atas kemenangan Ar-Rahman.”

Instansi yang menjadi korban kelicikan SB termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo, Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo, Bapelitbanda Kabupaten Wajo, BKPSDM Kabupaten Wajo, Dinas Keminfo Kabupaten Wajo, Direktur RSUD Lamaddukelleng Sengkang, Inspektorat Kabupaten Wajo dan Dinas Nakertrans Kabupaten Wajo.

“Kami telah mengamankan tersangka beserta barang buktinya untuk proses hukum lebih lanjut.,” ujar AKP Candra Said Nur.

Menanggapi kasus ini, Ketua PWI Sidrap, H. Ady Purmadi, S.H mengeluarkan kecaman keras terhadap tindakan SB yang telah mencoreng nama baik wartawan. “Jujur saya biasa ditelepon rekan-rekan PWI daerah lain terkait ulah SB ini, ” tutur Purmadi.

Ketua IWO Sidrap, Edy Basri, SH, mengungkapkan kekecewaan yang sama. “Saat ditangkap di Wajo itu saya sudah menduga kalau SB yang ditangkap, soalnya sudah sering ada laporannya suka bawa-bawa proposal begitu. Itukan bukan kerja wartawan, bikin malu saja, ” kata Edy. Ia meminta pihak kepolisian untuk memproses SB sebagaimana hukum yang berlaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program Sidrap Bersih dan Tangguh Bencana: H. Syaharuddin Alrif Ambil Langkah Proaktif

22 Desember 2024 - 07:18 WIB

Sidrap Bersatu: Mengemban Amanah sebagai Tuan Rumah Musywil 2027

22 Desember 2024 - 04:43 WIB

Polri Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Sulawesi Selatan

22 Desember 2024 - 03:12 WIB

Himbauan Siaga Bencana Dikeluarkan oleh BPBD Sidrap

21 Desember 2024 - 10:09 WIB

Resmi Dirikan Tax Center, UNIPOL Soppeng Dorong Kesadaran Pajak Mahasiswa

19 Desember 2024 - 07:40 WIB

Trending di Daerah