Menu

Mode Gelap
Polres Sidrap Kirim Sat Lantas ke Bali, Pastikan Kelancaran World Water Forum Ke-10 Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Hukum & Kriminal

Dandim 1420/Sidrap Hadiri Pemusnahan 2 Kg Ganja

badge-check


					Dandim 1420/Sidrap Hadiri Pemusnahan 2 Kg Ganja Perbesar

Sidrap ,detik9.com – Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Awaloeddin, S.I.P.,bersama Forkopimda menghadiri kegiatan pemusnahan narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram bersama barang bukti dari berbagai kasus kejahatan lainnya. Kegiatan ini merupakan inisiatif Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap dan dilaksanakan di Lapangan Tenis Kejari Sidrap, Selasa (17/12/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan berasal dari kasus narkotika, pembunuhan, penganiayaan, serta peredaran kosmetik ilegal. Pemusnahan dilakukan menggunakan metode berbeda, seperti ganja yang dilarutkan ke dalam oli bekas, sabu-sabu dan ekstasi yang diblender dengan air, senjata tajam yang dihancurkan menggunakan gulindra, serta produk kosmetik ilegal yang isinya dibuang ke dalam air sebelum dibuang ke selokan.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno, SH., MH., Ketua Pengadilan Negeri Sidrap Fitriah Ade Maya, SH., Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Wakapolres Sidrap Kompol Ahmad Rosma,Kepala Kesbangpol, serta 20 siswa-siswi dari SMK Negeri 1 dan SMK Negeri 2 Sidrap sebagai bagian dari edukasi hukum.

Kepala Kejari Sidrap, Sutikno, SH., MH., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Narkotika sabu-sabu seberat 214,1008 gram

Ganja seberat 1,918,1100 gram

113,5 butir ekstasi

1.380 botol produk kosmetik ilegal

3 alat hisap sabu

9 bilah senjata tajam jenis badik

7 lembar pakaian

1 buah flash disk

1 kartu ATM

3 unit handphone berbagai merek

Sutikno menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Kejari Sidrap dalam memberantas peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya. “Pemusnahan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan dan bentuk edukasi bagi generasi muda agar menjauhi narkoba serta tindak pidana lainnya,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh tamu undangan serta siswa-siswi yang hadir.

Dengan adanya kegiatan ini, Kejari Sidrap menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam menciptakan wilayah Sidrap yang aman, bebas dari narkoba, serta berbagai bentuk tindak kejahatan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Insiden Pemarangan di Desa Lainungan, Seorang Warga Alami Luka Kritis Usai Ditebas Parang

19 Desember 2024 - 14:21 WIB

Generasi Muda Sidrap Perang Melawan Narkoba

13 Desember 2024 - 13:00 WIB

Korupsi Pegadaian Dua Pitue jadi Ujian Integritas Lembaga Keuangan Sidrap

13 Desember 2024 - 08:59 WIB

Beli sabu Melalui Instagram, Kini Pelaku Sudah Diamankan

12 Desember 2024 - 03:43 WIB

Pelajar dan Guru Jadi Agen Perubahan Anti Korupsi di Sidrap

9 Desember 2024 - 05:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal