Menu

Mode Gelap
Polres Sidrap Kirim Sat Lantas ke Bali, Pastikan Kelancaran World Water Forum Ke-10 Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Hukum & Kriminal

Hanya Butuh 6 Jam Pelaku Pembunuhan di Bola Bulu Ditangkap Polres Sidrap

badge-check


					Hanya Butuh 6 Jam Pelaku Pembunuhan di Bola Bulu Ditangkap Polres Sidrap Perbesar

Sidrap, detik9.com – Dalam waktu singkat, Polres Sidrap kembali menunjukkan profesionalismenya dengan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Bola Bulu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap. Dalam tempo 6 jam sejak kejadian dilaporkan, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap dan Polsek Pitu Riase yang langsung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. “Kami menerima laporan pembunuhan sekitar pukul 09.30 Wita, dan sekitar pukul 15.30 Wita pelaku sudah berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya,” ujar Kapolres.

Pelaku seorang perempuan yang berinisial HR (34) diduga terlibat dalam perselisihan dengan korban masalah utang piutang yang di pinjam oleh pelaku dan berujung pada tindakan fatal. Berkat informasi dari saksi-saksi di lapangan dan upaya penyelidikan intensif, petugas berhasil mendeteksi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke wilayah Desa Compong, Kec. Pitu Riase

Fantry menambahkan bahwa HR (34) kini telah diamankan di Polres Sidrap beserta barang bukti berupa sepeda motor, pisau lipat warna kuning dan sebuah batu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Kami akan terus mendalami motif di balik kasus ini dan segera memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya

Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bekerjasama dalam memberikan informasi sehingga memudahkan petugas dalam menangani kasus ini dengan cepat dan tepat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Insiden Pemarangan di Desa Lainungan, Seorang Warga Alami Luka Kritis Usai Ditebas Parang

19 Desember 2024 - 14:21 WIB

Dandim 1420/Sidrap Hadiri Pemusnahan 2 Kg Ganja

17 Desember 2024 - 11:08 WIB

Generasi Muda Sidrap Perang Melawan Narkoba

13 Desember 2024 - 13:00 WIB

Korupsi Pegadaian Dua Pitue jadi Ujian Integritas Lembaga Keuangan Sidrap

13 Desember 2024 - 08:59 WIB

Beli sabu Melalui Instagram, Kini Pelaku Sudah Diamankan

12 Desember 2024 - 03:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal