Menu

Mode Gelap
Polres Sidrap Kirim Sat Lantas ke Bali, Pastikan Kelancaran World Water Forum Ke-10 Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Daerah

Himbauan Siaga Bencana Dikeluarkan oleh BPBD Sidrap

badge-check


					Himbauan Siaga Bencana Dikeluarkan oleh BPBD Sidrap Perbesar

Sidrap, detik9.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mengeluarkan surat edaran yang mengimbau semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam.

Surat edaran ini, menyusul prediksi cuaca buruk yang dapat berpotensi menimbulkan dampak serius bagi pemukiman, lahan pertanian, dan infrastruktur di wilayah tersebut.

Kepala BPBD Sidrap, Sudarmin S, menjelaskan, surat edaran tersebut berlandaskan pada Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.4/8204/BPBD Tahun 2024 tentang Antisipasi Bencana.

Dalam surat tersebut, Sudarmin menegaskan pentingnya langkah-langkah antisipatif yang harus diambil untuk menghadapi cuaca hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, disertai kilat dan angin kencang.

“Dengan potensi cuaca ekstrem yang mungkin terjadi, kami meminta semua camat, lurah, dan kepala desa untuk segera mengantisipasi dan menghimbau masyarakat agar selalu siaga dan meningkatkan kewaspadaan,” ujar Sudarmin, Sabtu, 21 Desember 2024.

Isi Surat Edaran dan Langkah-Langkah Antisipatif Surat edaran tersebut memuat beberapa langkah antisipatif yang perlu dilakukan oleh para camat, lurah, dan kepala desa, antara lain:

Pemantauan Intensif: Melakukan pemantauan secara berkelanjutan di wilayah yang berpotensi menjadi sumber bencana atau terdampak bencana.

Sosialisasi Informasi Bencana: Memberikan informasi tentang berbagai jenis bencana dan cara penanganannya kepada masyarakat dengan cara yang mudah dipahami.

Persiapan Evakuasi: Menyiapkan jalur dan tempat evakuasi di setiap desa dan kelurahan untuk memastikan keselamatan warga.

Pembersihan Saluran Air: Melakukan pembersihan saluran air secara rutin dan melarang masyarakat membuang sampah di saluran air untuk mencegah tersumbatnya aliran.

Himbauan Beraktivitas: Menghimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di daerah yang rawan banjir.

Waspadai Bahaya Listrik: Memperhatikan potensi bahaya dari jaringan listrik yang bisa mengancam keselamatan masyarakat.

Pelaporan Kejadian Bencana: Melaporkan setiap potensi dan kejadian bencana kepada Bupati Sidrap melalui BPBD untuk penanganan yang lebih cepat dan tepat.

Sudarmin juga meminta agar para camat dan kepala desa menyampaikan informasi ini melalui tempat-tempat ibadah dan forum masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan di kalangan warga.

Dengan adanya himbauan ini, Pemkab Sidrap berharap masyarakat dapat lebih siap menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi akibat perubahan cuaca, serta mampu mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk melindungi diri dan harta benda.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program Sidrap Bersih dan Tangguh Bencana: H. Syaharuddin Alrif Ambil Langkah Proaktif

22 Desember 2024 - 07:18 WIB

Sidrap Bersatu: Mengemban Amanah sebagai Tuan Rumah Musywil 2027

22 Desember 2024 - 04:43 WIB

Polri Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Sulawesi Selatan

22 Desember 2024 - 03:12 WIB

Resmi Dirikan Tax Center, UNIPOL Soppeng Dorong Kesadaran Pajak Mahasiswa

19 Desember 2024 - 07:40 WIB

Seminar Internasional Unipol Soppeng: Menggali Potensi Generasi Z di Dunia Digital

19 Desember 2024 - 04:15 WIB

Trending di Daerah