Menu

Mode Gelap
Polres Sidrap Kirim Sat Lantas ke Bali, Pastikan Kelancaran World Water Forum Ke-10 Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Hukum & Kriminal

Kerjasama Polres Sidrap dan Pohuwatu Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan Antarprovinsi

badge-check


					Kerjasama Polres Sidrap dan Pohuwatu Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan Antarprovinsi Perbesar

Gorontalo,detik9.com – Masyarakat dikejutkan dengan kabar penangkapan Andi Sugianto (43), seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Sidrap, yang berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Pohuwato.

Pelaku penipuan dengan modus hipnotis ini ditangkap pada Jumat, 20 September 2024, setelah menjadi buronan lintas provinsi. Penangkapan ini melibatkan koordinasi cermat antara kepolisian dari dua provinsi, memperlihatkan operasi pengejaran yang dramatis.

Andi Sugianto, yang berasal dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan yang melibatkan seorang korban, Haji Nurmia, di Sidrap pada akhir Agustus. Menggunakan kemampuan hipnotisnya, pelaku berhasil mengelabui korban di Jalan Sultan Hasanuddin, Sidrap, sebelum melarikan diri ke Gorontalo.

Laporan kasus ini telah diserahkan ke kepolisian pada 25 Agustus 2024, namun penangkapan pelaku baru bisa dilakukan setelah hampir sebulan perburuan.

Yang menarik, pelaku mencoba meloloskan diri dengan mengganti nomor polisi kendaraan minibusnya menjadi palsu. Tak tanggung-tanggung, ia berusaha melintasi wilayah Gorontalo dengan Daihatsu Sigra berplat DD 1587 RH yang akhirnya berhasil diidentifikasi oleh petugas di Tugu Selamat Datang Marisa, Pohuwato. Upaya melarikan diri berakhir antiklimaks, saat pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Tim Satreskrim Polres Pohuwato juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan dan telepon genggam yang diduga digunakan selama pelarian. Kini, pelaku tengah menjalani interogasi intensif untuk mengungkap lebih jauh modus kejahatan dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Buronan Antar-Provinsi, Polisi Bergerak Cepat

Penangkapan ini merupakan hasil investigasi mendalam dan koordinasi dengan Tim Jatanras

Ditreskrimum Polda Gorontalo serta Resmob Polres Sidrap. Proses penyerahan pelaku akan dilakukan segera setelah tim dari Polres Sidrap tiba di Gorontalo melalui jalur udara.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menegaskan kemampuan kepolisian dalam menangani kejahatan lintas provinsi, serta membuktikan bahwa pelaku kriminal tak akan lepas dari jeratan hukum meski mencoba bersembunyi. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan hipnotis yang terus berkembang.

Apa Sebenarnya Modus Hipnotis Pelaku?

Modus hipnotis menjadi sorotan, di mana pelaku mampu mengendalikan kesadaran korban secara halus. Meski tampak seperti trik sederhana, pelaku penipuan hipnotis kerap kali menggunakan teknik psikologis yang memanipulasi fokus dan perhatian korban, sehingga tanpa sadar korban menyerahkan uang atau barang berharga.

Masih Banyak Korban?

Dengan ditangkapnya Andi Sugianto, investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap apakah ada korban-korban lain dari aksi hipnotis yang sama. Pihak kepolisian masih terus menghimpun informasi dari masyarakat yang mungkin menjadi korban dari modus serupa.

Penangkapan ini kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk yang menggunakan cara hipnotis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Insiden Pemarangan di Desa Lainungan, Seorang Warga Alami Luka Kritis Usai Ditebas Parang

19 Desember 2024 - 14:21 WIB

Dandim 1420/Sidrap Hadiri Pemusnahan 2 Kg Ganja

17 Desember 2024 - 11:08 WIB

Generasi Muda Sidrap Perang Melawan Narkoba

13 Desember 2024 - 13:00 WIB

Korupsi Pegadaian Dua Pitue jadi Ujian Integritas Lembaga Keuangan Sidrap

13 Desember 2024 - 08:59 WIB

Beli sabu Melalui Instagram, Kini Pelaku Sudah Diamankan

12 Desember 2024 - 03:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal